Kamis, 29 Oktober 2015

PROFIL DESA MANULONDO KECAMATAN NDONA


  1. Sejarah Desa Manulondo


Desa Manulondo merupakan salah satu desa Di Desa Kecamatan Ndona yang terletak sekitar 5 Km dari pusat Kota Ende. Desa Manulondo sebelum terbentuk merupakan pusat pemerintahan dari Desa sebelumnya yaitu Desa Onelako. Namun Seiring dengan tuntutan perubahan dan pendekatan pelayanan, Pada Tahun 1996 terjadi pemekaran wilayah dari Desa Onelako yang dimekarkan menjadi tiga wilayah yaitu Kelurahan Onelako, Desa Manulondo dan Desa Nanganesa.

Nama Desa Manulondo sendiri diambil dari suatu legenda atau cerita rakyat setempat tentang seekor ayam jantan (manu lalu) milik seorang panglima perang dari mosalaki Nuakota yang dipakaikan dengan gelang emas di kakinya. Ayam tersebut merupakan seekor ayam prajurit yang ditugaskan sebagai penjaga kampung dan tinggal disalah satu bukit diwilayah tersebut yang bernama Londo. Dalam kondisi tertentu ayam ini akan memberitahu sang panglima dengan cara berkokok jika ada musuh yang menyerang wilayah kekuasaan mosalaki Nuakota. Sehingga mosalaki beserta warga (fai walu ana kalo) sudah menyiapkan pasukan untuk menghadang musuh. Berkali-kali musuh yang hendak masuk ke wilayah Nuakota selalu gagal karena Sang Ayam Jantan (manulalu) selalu memberitahu Sang Panglima dan para mosalaki dengan kokokannya.

Pada suatu waktu ada kegiatan di wilayah tetangga Kampung Nuakota. Sang Panglima Perang dan para Mosalaki Nuakota-pun ikut hadir dalam acara tersebut. Mengetahui kampung Nuakota yang senyap dan tanpa pengawalan, musuh yang sudah merencanakan penyerangan melakukan strategi awal dengan membunuh Ayam Jantan tersebut serta membakar pondok sang panglima. Walhasil di saat malam hari ayam tersebut dipanah tepat pada dadanya dan pondok sang panglima ikut terbakar. Meskipun terkenah panah ayam jantan ini sempat berkokok dan terbang ke salah satu kebun milik mosalaki. Mosalaki Ria Bewapun memerintah masyarakat (ana kalo faiwalu) untuk mencari ayam tersebut. Pencarianpun dilakukan dari tempat ke tempat. Keesokannya, ada warga yang menemukan ayam tersebut yang telah tewas dan gelang kakinya masih terlilit dipergelangan. Si wargapun membawa ayam jantan dengan membungkus pada kain putih dan meyerahkan pada Ria Bewa. Sebagai balasannya lahan penemuan ayam jantan tersebut diberikan kepada warga yang menemukan sebagai upaya untuk mengenang bahwa dilokasi tersebut merupakan tempat tewasnya ayam jantan.

Dari asal muasal tersebut dan keperkasaan Sang Ayam Jantan Sehingga ketika pemekaran wilayah dan atas kesepakatan bersama desa ini dinamakan Desa Manulondo. Desa Manulondo selanjutnya terbentuk sebagai desa persiapan pada tahun 1996, dan pada tahun 1997 sesuai SK Gubernur Nusa Tenggara Timur No 51 Tahun 1997 . tanggal 18 September 1997 Desa Manulondo disahkan menjadi desa defenitif.

Dalam pembagian kewilayahan,Desa Manulondo terbagi atas ( 4 ) Wilayah Dusun antara lain :

  • Dusun Puukepo

  • Dusun Leleria

  • Dusun Nuanelu

  • Dusun Nualolo


Secara geografi Desa Manulondo berbatasan dengan :

- Utara berbatasan dengan Desa Puutuga

- Selatan berbatasan dengan laut sawu

- Barat berbatasan dengan Kelurahan Onelako dan Desa Nanganesa

- Timur berbatasan dengan Desa Wolotopo

Dari Letak Geografis Desa Manulondo berada di bagian Timur dari pusat Ibukota Kecamatan Ndona dengan Ketinggian antara 0,50 s/d 0,66 Mil dari permukaan Laut,kondisi alam yang terdiri dari lembah dan perbukitan dengan curah hujan rata-rata pertahun antara 4 s/d 5 bulan hujan. Suhu harian rata-rata 25 c s/d 30 c.

2. Keadaan Sosial Budaya Desa

Dari sisi sosial budaya, masyarakat di Desa Manulondo tidak jauh berbeda dengan masyarakat di Kabupaten Ende lainnya yang termasuk dalam kelompok persekutuan Suku Lio dengan pemegang kekuasaan tertinggi berada di tangan Ria Bewa. Salah satu ciri yang khas kelompok persekutuan ini adalah adanya kekuasaan mutlak pemangku adat terhadap lahan garapan/ tanah dan melekatnya sistem kekerbatan ataupun kekeluargaan yang dilebih dikenal dengan istilah wuru mana . Tanah lebih dilihat sebagai objek yang dimiliki secara keulayatan dan para petani / masyarakat yang memanfaatkannya dalam batasan hak hanya sebagai penggarap (fai walu ana kalo). Struktur adat yang demikian pada akhirnya melahirkan ketaatan yang tinggi dari masyarakat terhadap para pemangku adat. Bentuk pengakuan dan ketaatan terhadap hak yang melekat pada pemangku adat adalah dengan melakukan seremonial adat pada saat pembangunan rumah tinggal dan bangunan fasilitas umum lainnya (ritual Welu Watu , Neka Tana); dan dengan memberikan kontribusi (moke boti, are wati) pada pelaksanaan upacara adat tahunan.

Beberapa ritual adat rutin yang digelar setiap tahun oleh masyarakat desa manulondo adalah Pire Te’u, Goro Fata Joka Moka (Upacara Tolak Bala).

3.  Pembagian Wilayah Desa

Secara administratif, wilayah Desa Manulondo merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Ndona yang terbagi ke dalam 4 dusun, (Dusun Puukepo, Dusun Leleria,Dusun Nuanelu dan dusun Nualolo. Jarak tempuh dari Ibu Kota Desa ke Ibu Kota Kecamatan adalah sejauh 2 km yang ditempuh dalam waktu 10 menit dengan menggunakan kendaraan roda dua,dan roda empat. Sedangkan jarak ibu kota desa ke ibu kota Kabupaten adalah 5 km yang dapat ditempuh baik dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

   4. Peta Desa Manulondo

[caption id="attachment_40" align="alignnone" width="300"]Peta Desa Manulondo Kecamatan Ndona Peta Desa Manulondo Kecamatan Ndona[/caption]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Beri Komentarnya